

INTERAKSIMEDIAGLOBAL.COM || Surabaya, 26/5/2025, Satriya Nugraha, S.P., CFLE, CPLA, Direktur Utama PT Royal Mulia Anugerah, bersama Famoza Aditya Nugraha selaku Direktur Teknik dan Inovasi, Produsen Rempah POKAK Celup merek ANGETI menerima undangan resmi untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Identifikasi CPPOB dari BPOM RI melalui Program SAPA UMK.
“Kami merasa terhormat mendapat undangan resmi untuk mengikuti Bimtek ini,” ujar Satriya Nugraha saat ditemui. “Program SAPA UMK ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman kami tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).”
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar BPOM Surabaya di bawah pimpinan Ibu Sulistyowati, bertempat di Aula Kantor BPOM Surabaya, Jalan Karangmenjangan, Kota Surabaya, pada 26–28 Mei 2025.
Satriya menambahkan, “Melalui pelatihan ini, kami juga bertujuan mendapatkan Izin Penerapan CPPOB (IP CPPOB) sebagai dasar penerbitan Sertifikat BPOM RI MD.”
“Izin ini menjadi bukti sah bahwa fasilitas produksi kami telah memenuhi standar CPPOB sesuai dengan skala usaha dan risiko produk. BPOM RI melakukan penilaian permohonan penerbitan Izin Penerapan CPPOB melalui Evaluasi dokumen persyaratan dan audit. Penilaian mencakup seluruh elemen CPPOB. Jika berdasarkan hasil penilaian diperlukan tindakan perbaikan maka BPOM menerbitkan surat tindak lanjut kepada Produsen. Setelah produsen menyampaikan Tindakan Perbaikan, BPOM RI melakukan penilaian kembali. Keputusan hasil penilaian dapat berupa Penerbitan Izin Penerapan CPPOB dan/atau penolakan. Menteri Investasi/BKPM atas nama Kepala Badan POM akan menerbitkan Izin Penerapan CPPOB” jelasnya lagi.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM, serta menjadi langkah penting menuju sertifikasi resmi BPOM.
Bambang Tri Kasmara
