Satreskoba Polres Gresik Berhasil Menangkap Penyalagunaan dan Peredaran 20 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkotika 2025

interaks | 16 September 2025, 14:10 pm | 29 views

Gresik,interaksimediaglobal.com – Konferensi Perss Satreskoba polres gresik Berhasil mengungkap 16 Kasus peredaran narkotika Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

 

Operasi ini digelar selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September bulan Kemarin

Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, polisi Menangkap kurang Lebih 20 Tersangka dengan barang Bukti (BB ) sabu-sabu dan pil Koplo dalam Jumlah Signifikan. Operasi ini juga Melibatkan Polsek Jajaran Se- kab gresik.

 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Melalui Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyebutkan, Total barang bukti ( BB ) yang diamankan sangat besar Berupa sabu – sabu seberat 37,854 gram dan 843 butir pil Koplo jenis Double L.,Pengungkapan dilakukan di Sejumlah kecamatan, di Antaranya Manyar, Sidayu, Bungah, Menganti, dan Driyorejo.

 

Para tersangka ditangkap di lokasi yang Berbeda, di Kecamatan Manyar ada 5 Kasus dengan 8 tersangka, Sidayu 3 Kasus dengan 3 Tersangka, Bungah 1 Kasus, Menganti 6 kasus dengan 7 Tersangka, dan Driyorejo 1 Kasus,” jelas Kompol Danu

 

Didampingi Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Ipda Hepi Muslih saat konferensi Pers, kemarin Selasa 16/09/25

 

Sedangkan sejumlah kasus Menonjol turut Berhasil Dibongkar,diantaranya di Kecamatan Sidayu dan Bungah, polisi Meringkus 5 Tersangka dengan barang Bukti ( BB ) Enam klip sabu seberat 2,05 gram, 590 Butir pil koplo, serta uang tunai Rp 354 Ribu rupiah

 

Kemudian di Kecamatan Menganti, satu Tersangka kedapatan membawa Sembilan paket sabu dengan berat total 2,662 gram dan uang tunai Rp 300 ribu. Sementara di Kecamatan Manyar, 2 Tersangka ditangkap dengan barang Bukti 14 paket sabu seberat 8,42 gram Serta Uang tunai Rp 1,2 juta.

 

“Beliau menegaskan, pengungkapan Kasus ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Dari 20 Tersangka yang diamankan, bahkan Beberapa merupakan residivis. 2-3 kali Masuk penjara, sekarang tertangkap lagi,” Pungkas AKP Yani. 

( W.Kurniawan )

Berita Terkait