

INTERAKSIMEDIAGLOBAL.COM || Sanggau, 22 Desember 2024 – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Pos Sei Beruang, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4.163,9 gram di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (20/12/2024).
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba mengenai aktivitas mencurigakan di garis batas RI-Malaysia yang kerap digunakan untuk kegiatan ilegal. Danpos Sei Tekam, Lettu Czi Abdul Karim, bersama tujuh anggotanya segera melakukan patroli malam dan ambush di lokasi.
“Setelah satu jam mengamati, kami melihat seseorang melintas di garis batas. Ketika didekati, pelaku melarikan diri ke arah Malaysia dan berhasil lolos. Namun, kami menemukan sebuah tas abu-abu berisi 4 paket sabu seberat lebih dari 4 kilogram, 1 handphone, dan 2 karung,” ujar Lettu Czi Abdul Karim.
Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, melanjutkan sinergi yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kg narkoba dan 700 pil ekstasi pada September lalu.
Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arif menyatakan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan. “Keberhasilan ini adalah hasil sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, dan tokoh masyarakat. Mari kita terus berperang melawan narkoba untuk melindungi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Redaksi
