Satreskrim Polsek Kenjeran Berhasil Ungkap Kasus Curanmor yang Beraksi di Garasi Warga Bulak Banteng Surabaya

interaks | 4 August 2025, 14:22 pm | 44 views

Surabaya,interaksimediaglobal.com – Satuan Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali membuktikan Kesigapannya dalam Mengungkap kejahatan Jalanan, kali ini, Kasus Pencurian sepeda motor dengan Modus kekerasan Terhadap kendaraan Berhasil diungkap. 

 

Pelaku diketahui beraksi di sebuah garasi rumah warga di kawasan Bulak Banteng Baru, Surabaya dan berhasil Membawa kabur sepeda Motor milik korban.

 

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan Bahwa Kasus ini bermula dari laporan korban Bernama MAR (26), Warga Gang Kenanga 2, Bulak Banteng Baru, Surabaya

 

“Masih Iptu Suroto Mengatakan Bahwa sepeda Motor milik korban honda Beat dilaporkan hilang saat Terparkir di Garasi samping Rumahnya, pada Selasa, (01/07), dalam kondisi terkunci setir,” Tegas Beliaunya, pada (04/08).

 

Suroto menjelaskan namun Keesokan harinya, pada Rabu, (02/07) sekitar pukul 04.00 Wib pagi, saat korban Hendak mengambil atau Memakai motor, ternyata Kendaraan tersebut sudah Raib dan tidak ada.

 

Sementara korban besoknya ,laporan dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Reskrim Polsek Kenjeran yang segera Melakukan proses pengejaran terhadap Target Operasi ( TO ) yang sudah dikantongi. Hasilnya, pada Minggu, (20/07), pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Bulak Banteng Baru,Surabaya

 

Satu tersangka M.Y (30), yang sehari-hari Bekerja di cucian motor, mengaku bahwa Aksinya dilakukan secara mandiri.,kronologinya yaitu Ia Sebenarnya mengincar motor korban pada malam hari, lalu menendang setir Hingga kunci patah dan memotong kabel Stop kontak Menggunakan gunting. Setelah itu,mesin motor menyala dan Langsung Membawa kabur motor Tersebut

 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Yasir Mengaku telah melakukan tindak pidana Pencurian motor setidaknya dua kali Sebelumnya. Pertama, pada bulan November 2024, ia mencuri Motor Honda Scoopy di Kawasan Tanah Merah IV dan yang Kedua, pada bulan yang sama, ia juga mencuri Yamaha Aerox di daerah Kalianak, Surabaya dua Tempat Kejadian Perkara ( TKP )

 

“Imbu Beliaunya menegaskan Pengembangan R2 hasil curian kali ini Sudah dijual di wilayah Bangkalan Madura, dan kami masih mengejar Penadah (480) serta menelusuri Kemungkinan TKP lainnya,” tambah Suroto.

 

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Sejumlah barang Bukti ( BB ), Antara lain, foto copy BPKB dan STNK asli milik korban, sebuah anak Kunci sepeda motor dan satu buah Gunting yang digunakan pelaku untuk Memotong kabel.

 

Saat ini, penyidik Polsek Kenjeran tengah melakukan Pengembangan kasus lebih Lanjut untuk membongkar jaringan Penjualan motor curian yang diduga Melibatkan lebih dari satu pihak.

 

Suroto mengimbau kepada Masyarakat Untuk Meningkatkan kewaspadaan, Terutama terhadap sepeda Motor yang diparkir di area Terbuka atau garasi Rumah. 

 

“ Lanjutnya Kejahatan bisa terjadi kapan Saja dan di mana saja, bahkan di Lingkungan sendiri, pastikan Pengamanan ekstra seperti kunci ganda atau CCTV,” pungkas IPTU Suroto ( Kasi Humas ) Polres Pelabuhan Tanjung Perak 

                                            (W.Kurniawan )

Berita Terkait