Tiga Pengguna Sabu Diamankan, Polrestabes Surabaya Pastikan Rehabilitasi Sesuai Prosedur

interaks | 26 August 2025, 11:42 am | 32 views

 

INTERAKSIMEDIAGLOBAL.COM // Surabaya — Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pengguna sabu dalam dua operasi terpisah pada 3 dan 15 Juli 2025 di kawasan Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.

 

Pada operasi pertama, tiga pria berinisial TT, AT, dan SRJ ditangkap saat mengonsumsi sabu di sebuah rumah. 

 

Sementara saat dikonfirmasi Kanit Reskoba Polrestabes Surabaya terkait penangkapan tersebut menyampaikan kepada media ini.

 

“Barang bukti dan hasil tes urine menguatkan dugaan penggunaan aktif.” Katanya, (26/08/2025).

 

Operasi kedua menjaring empat pria lainnya, sementara satu terduga berinisial BB melarikan diri dan kini masuk DPO.

 

AKP Idham menegaskan bahwa seluruh terduga adalah pengguna, bukan pengedar, dan telah diarahkan menjalani asesmen rehabilitatif di BNN. Ia juga membantah isu pungutan liar dalam proses rehabilitasi, menekankan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai aturan resmi.

 

“Polrestabes Surabaya menekankan pendekatan restoratif dan humanis dalam penanganan kasus narkotika, dengan fokus pada pemulihan sosial dan kesehatan pengguna.” Ujar Singkat AKP Idham. Selasa (26/08/2025).

 

Red

Berita Terkait