

INTERAKSIMEDIAGLOBAL.COM || Jakarta, 16 Desember 2024 – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Acara yang berlangsung di Command Center BSKDN, Jakarta, pada Senin (16/12), dihadiri oleh kepala daerah dan pejabat dari berbagai wilayah di Indonesia. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menyatakan bahwa penghargaan ini didasarkan pada evaluasi objektif melalui sistem aplikasi IPKD, memastikan proses penilaian yang transparan dan akurat.
Enam Dimensi Utama IPKD
Dalam sambutannya, Yusharto menjelaskan bahwa evaluasi IPKD dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yaitu:
1. Perencanaan Keuangan Daerah,
2. Pengalokasian Anggaran,
3. Publikasi dan Transparansi,
4. Penyerapan Anggaran,
5. Kondisi Keuangan Daerah, dan
6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, hasil pengukuran IPKD tahun ini menunjukkan peningkatan partisipasi dari pemerintah daerah.
Provinsi: Seluruh 34 provinsi telah berpartisipasi.
Kabupaten: Partisipasi mencapai 95% (393 kabupaten), naik 6% dibanding tahun sebelumnya.
Kota: Partisipasi mencapai 98% (91 kota), naik 3% dibanding tahun sebelumnya.
Namun, empat Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) – Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan – belum dapat diukur karena dokumen APBD mereka masih berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan belum memenuhi 29 dokumen pengelolaan keuangan yang dibutuhkan.
Pemeringkatan Berdasarkan Kapasitas Fiskal
Yusharto menjelaskan bahwa pemerintah daerah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori kapasitas fiskal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2023, yaitu:
1. Kapabilitas Fiskal Tinggi,
2. Kapabilitas Fiskal Sedang,
3. Kapabilitas Fiskal Rendah.
Setiap kategori memiliki pemerintah daerah unggulan yang mendapatkan penghargaan atas kinerja keuangan mereka.
Daerah dengan Kinerja Terbaik
Penghargaan diberikan kepada:
Kapabilitas Fiskal Rendah:
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
Kabupaten Grobogan,
Kota Tasikmalaya.
Kapabilitas Fiskal Sedang:
Kabupaten Muna Barat,
Kota Denpasar.
Kapabilitas Fiskal Tinggi:
Kabupaten Bangka,
Kota Medan.
Mendorong Inovasi dan Akuntabilitas
Yusharto berharap penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan menjadi katalisator bagi inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu menjawab tantangan ekonomi global dan mendukung pembangunan merata.
“Dengan pengukuran IPKD, pemerintah daerah dapat mengukur kinerja keuangannya secara objektif dan menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dalam periode tertentu,” pungkas Yusharto.
Transparansi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Penghargaan ini juga menjadi bentuk transparansi dari Kemendagri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan bahwa setiap pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Bambang Tri Kasmara
